Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sita 2 Ton Sabu dan Aktif Berantas Narkoba, Kapolda Riau Dapat Penghargaan BNN

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |03:20 WIB
Sita 2 Ton Sabu dan Aktif Berantas Narkoba, Kapolda Riau Dapat Penghargaan BNN
A
A
A

PEKANBARU – Provinsi Riau merupakan daerah yang sangat rawan penyelundupan narkoba. Daerah yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura memudahkan para bandar narkoba untuk melakukan penyelunpan ke Riau khususnya melalui jalur laut yakni Selat Malaka.

Terkait rawannya daerahnya jadi jalur peredaran narkoba, Polda Riau meningkatkan antipasti pencegahan dengan melakukan penangkapan bandar dan pengedar narkoba jaringan internasional, terbanyak adalah jaringan dari Malaysia.

Dalam hal ini, Polda Riau telah menangkap ratusan tersangka narkoba dan mengamankan barang bukti sekira 2 ton sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi selama Irjen Mohmmad Iqbal menjabat Kapolda Riau. Bahkan pada 15 Mei 2023, Kapolda Riau mendatangi polisi Malaysia untuk melakukan kerjasama dalam pemberantasan narkoba. Atas sejumlah prestasi itu pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam pemberantasan narkoba.

 BACA JUGA:

Apresiasi ini diwujudkan dengan pemberian penghargaan dari Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di SKA Co-Ex, Pekanbaru, pada Rabu, 26 Juni 2024. Piagam ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen Polda Riau dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan bahwa peringatan HANI adalah momentum untuk introspeksi terhadap kebijakan dan penanganan narkotika. Dia menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam upaya menjaga Indonesia bebas dari narkoba.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement