Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas: Oknum Polisi Terbukti Sundut Rokok hingga Tendang Anak-Anak di Padang

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |15:33 WIB
Kompolnas: Oknum Polisi Terbukti Sundut Rokok hingga Tendang Anak-Anak di Padang
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Harian Kompolnas, Kompolnas Irjen (Pur) Benny Jozua Mamoto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui sejumlah oknum polisi terbukti menyundut rokok, memukul, menendang, hingga melakukan kekerasan lainnya kepada korban anak-anak yang diamankan saat hendak melakukan tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat.

Meski demikian, kata Benny, perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan di Propam lantaran para korban tidak mengetahui pasti siapa oknum polisi yang melakukan kekerasan lantaran berpakaian preman.

“Hanya memang perlu tahap lanjutan, karena apa ketika ditanya siapa yang menyulut dan disundut ngomong saya tidak kenal namanya karena memakai pakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah, jadi ini ada beberapa tahap sampai pemberkasan selesai dan maju dalam sidang kode etik,” kata Benny Mamoto, Kamis (27/6/2024).

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indira Suryani menyambut baik sikap dari Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang mengakui bahwa ada 17 anggotanya melakukan pelanggaran prosedur.

Saat ini oknum polisi tersebut sedang diproses di Propam Polda Sumbar. “Saat ini kami mendorong tidak hanya proses di Propam tapi juga di Reskrim, di mana ada dugaan kejahatan terhadap anak-anak tersebut, dan juga dugaan kejahatan seksual dan ini kami dorong selain memastikan keadilan untuk Afif kami juga memastikan keadilan anak-anak lainnya yang mendapatkan siksaan malam itu,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, dalam pengamanan segerombolan anak-anak umum pelajar tersebut, ada 18 orang berhasil diamankan tim polisi. Dari jumlah tersebut diduga disiksa polisi.

Kemudian keesokan harinya sekira pukul 11.55 WIB, warga menemukan satu jenazah bernama Afif Maulauan (13) mengambang di bawah jembatan. Dari investigasi LBH Padang, ternyata jenazah tersebut merupakan bagian dari 18 orang tersebut. Namun dari pengakuan kepolisian saat diamankan 18 orang itu Afif Maulana tidak ikut dibawa ke Polsek Kuranji.

Sebanyak 17 anggota Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran etik saat pengamanan 18 orang anak-anak dan satu orang dewasa, yang diduga hendak melakukan tawuran pada 9 Juni 2024, sekira pukul 03.00 WIB.

Kemudian tujuh jam kemudian ditemukan satu jasad anak 13 tahun bernama Afif Maulana dibawa jembatan Kuranji lokasi pengamanan.

“Kita menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan, apakah nanti sidang komisi kode etik atau sidang pidana, nanti kelanjutannya. Kami sudah mengumumkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40 anggota itu, 17 anggota diduga terbukti dan memenuhi unsur tetapi kita pastinya sedang mencari objeknya,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono usai pertemuan dengan Kompolnas, LBH Padang, KPAI, Komnas HAM, keluar korban serta saksi-saksi di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut, kata Suharyono, sudah menyampaikan apa yang anggotanya lakukan dan ancaman hukumannya. Saat ini, Propam masih melakukan pemberkasan termasuk objek korban 18 orang yang diamankan dan diperiksa di Polsek Kuranji.

“Kita hari ini menyuguhkan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan, kami benar-benar tidak mengasumsi memprediksi atau mengada-ada, tetapi kita menghadirkan semuanya secara terbuka transparan, semua saksi yang ditanya dan dijawab, diklasifikasikan dan seterusnya, nanti mohon waktu kelanjutannya pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement