Sementara itu, Roy Suryo pun mendukung pemerintah untuk tidak membayar permintaan pelaku serangan siber PDN yang meminta tebusan sebesar Rp131 miliar. Dia mengatakan bahwa tidak ada jaminan data akan kembali setelah membayar tebusan.
“Khusus untuk sikap menghadapi pihak peretas, Saya memang mendukung pemerintah untuk tidak membayar ransom tersebut, karena pasti akan hilang uangnya dikarenakan tidak ada jaminan data dikembalikan, apalagi transaksi pasti menggunakan Crypto currency (Bitcoin) yang tidak bisa dilacak. Sekali lagi, disini saya sangat mengecam oknum yang masih mendorong Pemerintah untuk mau membayarnya,” pungkasnya.
(Awaludin)