Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Sajam di Tengah Jalan, 12 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |16:55 WIB
 Bawa Sajam di Tengah Jalan, 12 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BEKASI - Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 12 remaja di Jalan Kaliabang Tengah, Kelurahan Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Belasan remaja itu ditangkap lantaran hendak melakukan aksi tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan, mereka ditangkap saat polisi tengah berpatroli pada Jumat (28/6) dini hari. Saat itu, tim presisi menerima laporan adanya warga hendak tawuran.

"Para remaja sempat melarikan diri ketika melihat kedatangan tim Presisi, kemudian kami melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut," ungkap Imam, Jumat (28/6/2024).

Saat diinterogasi, polisi bahkan menemui empat dari 12 remaja itu baru saja melakukan transaksi jual beli senjata tajam.

Secara rinci pelaku aksi tawuran yakni MTI (21), AI (17), WF (17), MRD (15), MDA (15), MF (14), TS (17) dan MAR (17). Sementara empat yang diduga pelaku jual beli senjata tajam ialah DPP (16), MHA (15), YM (20) dan BS (17).

"Berdasarkan keterangan para remaja tersebut bahwa baru saja membeli senjata tajam," tutur dia.

Polisi turut mengamankan sebanyak tujuh buah senjata tajam dari tangan pelaku. Selain itu ada juga satu busur panas beserta satu bilah celurit besar.

Selanjutnya belasan remaja itu digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota. Mereka akan diperiksa lebih lanjut atas perbuatannya.

"Para remaja kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement