Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi Polda Jabar, Orangtua Bawa Makanan Kesukaan Pegi Setiawan dan Doakan Segera Bebas

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |01:08 WIB
Datangi Polda Jabar, Orangtua Bawa Makanan Kesukaan Pegi Setiawan dan Doakan Segera Bebas
Kartini ibu Pegi Setiawan di Polda Jabar (Foto: MPI/Agus)
A
A
A

BANDUNG - Kartini dan Rudi Irawan membesuk anaknya, Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang ditahan di Gedung Dittahti, Polda Jawa Barat, Kamis (27/6/2024) siang. Mereka membawa orek tempe, ikan tongkol goreng, dan keripik pisang, makanan kesukaan Pegi.

Kartini datang bersama Lusiana anaknya, adik Pegi Setiawan sekitar pukul 10.30 WIB. Tak lama kemudian Rudi Irawan datang untuk membesuk Pegi.

Kartini dan Rudi Irawan, masing-masing didampingi kuasa hukum. Kartini mengatakan, datang ke Polda Jabar untuk membesuk Pegi sambil membawa makanan kesukaan anaknya itu.

 BACA JUGA:

"Biasa, bawa makanan kesukaan Pegi, orek kering, ikan tongkol, keripik pisang, dan kue," kata Kartini, Kamis (27/6/2024).

Perempuan paruh baya itu meyakini Pegi tidak bersalah. Karena itu, Kartini berharap dalam sidang praperadilan nanti majelis hakim menjatuhkan putusan menbebaskan Pegi dari semua tuduhan karena memang tidak bersalah. "Doa saya sih semoga Pegi cepat bebas," ujar Kartini.

Diberitakan sebelumnya, dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam, tersangka Pegi Setiawan dijerat Pasal 340 dan 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana.

Pasal ini memuat ancaman hukuman sangat serius, yaitu, hukuman mati dan atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara

 BACA JUGA:

Kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Tentu saja Pegi membantah keras tuduhan tersebut. Saat konferensi pers, Pegi menegaskan tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement