Disinggung terkait barang-barang korban yang sempat diambil oleh SA, Boyoh mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah barang-barang tersebut telah dibuang seperti pengakuan pelaku atau dijual oleh pelaku SA.
Sebelumnya, seorang pria berinisial SA (30) warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan nekat menghabisi nyawa tetangganya lantaran kerap diejek belum memiliki anak.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan, SA mengaku sakit hati kepada korban Sumini (58) sehingga nekat membunuh korban.
"Ada ucapan dari korban yang membuat pelaku sakit hati, sehingga ia melakukan aksi nekat tersebut,” ujar Stefanus dalam keterangannya, Rabu (26/6).
Stefanus menuturkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat berada di Kelurahan Tanjung Aman, Lampung Utara, Senin (24/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kasat, pelaku SA mengakui perbuatannya telah membunuh korban. Pelaku juga mengaku tidak menyesal telah menghabisi nyawa tetangganya tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )