Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Hardian, kendaraan tersebut diduga berserempetan dengan kendaraan bus Laju Utama nomor registrasi F 7651 SD, sehingga kedua korban pengemudi dan penumpang sepeda motor terlindas.
"Sebanyak 2 korban mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian dan 1 orang penumpang berinisial MRP mengalami luka ringan. Korban lalu dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum," ujar Hardian.
Hardian menambahkan, Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota sudah melakukan olah TKP dan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu, melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti 1 buah kendaraan sepeda motor.
(Fakhrizal Fakhri )