Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari SYL, Begini Kata Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2024 |10:23 WIB
 Kubu Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari SYL, Begini Kata Polisi
Firli Bahuri (foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kubu Eks Ketua KPK, Firli Bahuri membantah jika Firli menerima uang sebanyak Ro1,3 Miliar dari Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi pun menjawab, memiliki 4 alat bukti dalam kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.

"Minimal 2 alat bukti, malah dalam hal ini 4 alat bukti dalam penanganan perkara a quo sudah didapatkan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri pada wartawan.

Menurutnya, polisi sejatinya memiliki bukti tentang dugaan aliran dana pemberian uang tersebut, yang mana polisi memiliki 4 alat bukti. Maka itu, polisi pun akhirnya menerapkan Firli sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL.

Adapun soal kubu Firli yang membantah menerima uang tersebut, tambah Ade, itu merupakan haknya sebagai tersangka. Polisi pun tak mempermasalahkannya dan keterangan soal penyerahan uang tersebut sejatinya telah masuk dalam BAP.

"Saya kira untuk membantah keterangan yang dibantah oleh pihak FB itu adalah hak tersangka. Hak tersangka untuk membantah semua keterangan saksi, itu tidak masalah," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement