Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikut Terlibat, Adik Remaja Putri yang Bunuh Ayah di Jaktim Ditetapkan Tersangka

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |14:27 WIB
Ikut Terlibat, Adik Remaja Putri yang Bunuh Ayah di Jaktim Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Usai penetapan tersangka ini, keduanya juga resmi menjalankan masa penahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana.

"Terhadap mereka berdua dijerat Pasal 340 KUHP, subsider 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan," tutupnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement