Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Tewasnya Bocah Berkebutuhan Khusus di Tol Cijago

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |17:40 WIB
 Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Tewasnya Bocah Berkebutuhan Khusus di Tol Cijago
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

DEPOK - Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) berinisial IRA (8) sempat mengejar layang-layang sebelum tewas tertabrak minibus Toyota Innova dengan nomor polisi B 2757 SOY di ruas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) KM 45+250 tepatnya dekat jembatan Komplek Pelni, Sukmajaya, Depok pada Minggu (30/6) malam.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya akan menggelar perkara kasus tersebut untuk mengusut penyebab kecelakaan.

"Nanti kami akan gelar perkara menentukan penyebab kecelakaan," kata Multazam saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).

Multazam menambahkan, proses pemeriksaan saksi-saksi termasuk sopir berinisial AJ (55) masih berjalan sekaligus mengumpulkan alat bukti.

"Pemeriksaan masih berjalan. Bukti dan saksi masih kami kumpulkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Multazam menjelaskan bahwa ada aturan terkait dilarang menyebrang di ruas jalan tol.

"Untuk diketahui, aturan larangan menyeberang di jalan tol memang tidak tertulis langsung dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. Tetapi jika memperhatikan pasal 38 ayat 1, disebutkan bahwa jalan tol hanya boleh digunakan oleh kendaraan beroda empat atau lebih. Kemudian dalam pasal 41 ayat 1 butir (a), diperjelas lagi bahwa jalur lalu lintas hanya boleh digunakan oleh pengguna jalan tol, dalam hal ini adalah kendaraan roda empat atau lebih sesuai pasal 38," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang penjaga toko Roma Foto Copy dan mainan, Susi (18) membenarkan bahwa bocah IRA sempat hendak membeli balon tiup di toko miliknya sekiranya saat waktu Maghrib sebelum terjadinya kecelakaan dan mengakibatkan korban tewas. Menurutnya korban tak membawa uang saat hendak membeli dan ketika ditegur langsung pergi lari dari toko itu.

"Iya dia datang kesini, aku tanya 'mau beli apa dek?', dia gak jawab langsung pergi kesana (nunjuk tumpukan plastik) dan mengambil balon. Terus kami gak bolehin, terus lari dia abis itu gak tau lagi," kata Susi saat ditemui di toko tak jauh dari rumah duka di Jalan Raya Duta Pelni, Cimanggis, Depok, Senin (1/7/2024).

"Balon biasa, balon tiup, (sempat ngambil sekantong plastik). Iya tapi, kami gak bolehin dia langsung kabur gitu aja. Kira kira magrib, pas azan. Enggak ada (uang)," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement