Saat di pertengahan eskalator, korban melihat ke bawah sehingga bahu dan kepala korban terjepit rongga atau partitisi eskalator.
"Para saksi yang melihat kejadian tersebut, langsung mematikan eskalator dengan menekan tombol darurat," ucap dia saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).
Mereka menolong korban. "Akibat kejadian itu, tulang bahu korban patah dan dibawa ke Rumah Sakit Advent, Jalan Cihampelas," ujar Kompol Edy.
Kapolsek Sukajadi menuturkan, saat ini, korban AH telah pindah ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara keluarga korban dengan manajemen Mal PVJ. "Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan," tutur Kapolsek.
(Fakhrizal Fakhri )