Ia mengutip data Kontras, di mana ada 641 kasus lebih kekerasan yang melibatkan anggota Polri hanya dalam setahun. Maka, menurutnya,perlu menjadi perhatian bersama jangan sampai kemudian tren yang muncul di publik seperti menjadi satu hal yang dibiasakan dan dianggap normal oleh kepolisian.
"Reformasi Polri harus segera dituntaskan dan jangan sampai kemudian akhirnya publik melihat kepolisian sebagai lembaga yang justru jahat dan justru tidak bisa mereka percaya. Dan kematian AM ini harus diusut tuntas dan berbagai pihak dilindungi, LBH Padang juga harus di-support terus," katanya.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa Partai Perindo hingga kini berdiri bersama publik dan mempunyai visi besar untuk mendorong reformasi Polri agar dilakukan secara tuntas dan cepat.
"Kalau kami duduk di parlemen, kalau kami duduk di kekuasaan eksekutif yang bersangkutan dengan ini kami pasti akan menjadi bagian-bagian yang akan mendorong reformasi Polri itu dilakukan secara tuntas dan cepat artinya. Kalau kami yang terpilih akan apa yang kami berikan untuk publik seperti itu," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )