Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Putusan DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, Komisi II DPR: Kita Hormati

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |01:34 WIB
Soal Putusan DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, Komisi II DPR: Kita Hormati
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: MPI)
A
A
A

"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," Kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

"Empat, memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement