Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1.389 Personil Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik di Jakarta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |09:00 WIB
 1.389 Personil Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik di Jakarta
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi," Jelas Susatyo.

Seluruh personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.

"Tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan tulus, ikhlas dan humanis,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement