JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyebut, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu 2024, untuk DPRD Provinsi Gorontalo dapil II akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 20 daerah.
"Dapil Gorontalo II kalau tidak salah itu, rencananya akan dilaksanakan di tanggal 13 Juli Sabtu ini ya. Jadi Sabtu depan, jadi setelah itu baru kita akan rekap semua," ujar Afifuddin kepada wartawan, di kantor KPU RI, Jumat (5/7/2024).
Afifuddin mengaku, PSU paling besar memanglah berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Secara bertahap sebagian juga sudah selesai melaksanakan PSU.
"Karena berdasarkan yang paling besar daerah PSU itu ada di Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus sedang berjalan, ada juga yang sudah selesai," katanya.
Dia menegaskan, jika PSU di 20 daerah sudah selesai pihaknya akan mengumumkan hasil suara hasil pemilu 2024 melalui konferensi pers di kantor KPU.
"Ya, nanti kami akan melakukan konpers sendiri kalau sudah selesai semua," sambungnya.
Berikut daftar wilayah PSU sesuai putusan MK:
1. DPRD Provinsi Gorontalo 6
2.DPRD Kota Tarakan 1
3. DPRD Provinsi Riau 3
4. DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3
5. DPRD Kabupaten Jayawijaya 4