Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Semua Dalil Pegi Setiawan, Polda Jabar : Penetapan Tersangka Sah Menurut Hukum

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2024 |12:50 WIB
Tolak Semua Dalil Pegi Setiawan, Polda Jabar : Penetapan Tersangka Sah Menurut Hukum
Kuasa hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani (MPI/Agung)
A
A
A

Adapun dasar penolakan dalil gugatan tersebut, kata Nurhadi, pihaknya memandang bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan sudah sah secara hukum.

 BACA JUGA:

"Ya apa yang jadi bukti-bukti kemarin yang disampaikan, masalah penetapan tersangka kepada pemohon ya kami menyatakan itu sudah sah menurut hukum," tegasnya.

Di sisi lain, Nurhadi mengapresiasi sikap hakim tunggal, Eman Sulaeman yang bersikap netral selama memimpin jalannya sidang praperadilan

"Sangat bagus, hakim dalam posisi ini netral," tandasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement