JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui putusannya memecatnya Hasyim Asy'ari sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Atas kejadian tersebut, KPU berharap permasalahan yang menimpa hasyim tidak dikaitkan dengan keluarganya.
"Ini semacam bentuk keprihatinan kami. yang pertama, kami memohon kepada temen-temen media jika memungkinkan urusan yang pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim," ujar Anggota KPU RI August Mellaz kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Dia menegaskan, kalau istri dan anak-anak Hasyim bukalah sebagai pihak yang berperkara. Oleh sebab itu masyarakat diharapkan tak menganggu berusaha mencari tahu kehidupan keluarganya.
"Jangan dibawa ke keluarganya, ini kan gak benar situasi semacam ini. kan anak istri bukan bagian dari yang harusnya jadi masalah," sambungnya.
“Ini posisinya putusan DKPP ini sudah ada tentu kita wajib menghormatinya tapi excuse dari situ misalnya eksposing keluarga segala macem, mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai kita sentuh juga,” sambungnya.
Sebelumnya, DKPP memutuskan untuk memberhentikan secara tetap Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua menangkap Anggota KPU RI.
Hal ini menjadi putusan DKPP dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya'ri terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.
"Empat, memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.