Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polri Buka Peluang Usut Tersangka Lain

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |16:55 WIB
Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polri Buka Peluang Usut Tersangka Lain
Karo Penmas Polri Brigjen Trunojoyo Wisnu Andiko (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk mengusut tersangka lain dalam kasus pembakaran rumah wartawan, Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

"Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai di situ dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan," katanya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

"Kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, yaitu R dan Y.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement