"Ya bisa saja kami gugat mereka membayar sewa dua motor yang disita. Misal sehari Rp30.000. Kalau delapan tahun sekitar Rp165 juta. Ditambah, penghasilann Pegi yang hilang setiap bulan Rp5 juta. Kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp180 juta," ujar Toni.
Kemudian, tutur Toni, gugatan immateriil. Pegi disebut pembohong, pembunuh, dan lainnya. Sampai Pegi dan keluarganya merasa malu.
"Jadi, kami akan gugat yang tentu nilai atau nominal kerugian immateril, bisa semiliar, dua miliar, tiga miliar, tak terhingga. Tentunya nominal yang paling rasional bisa saja miliaran," tutur Toni.
(Khafid Mardiyansyah)