Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Pegi Siap Gugat Balik Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |20:21 WIB
Kuasa Hukum Pegi Siap Gugat Balik Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah
A
A
A

BANDUNG - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, siap menggugat balik Polda Jabar. Mereka menuntut Polda Jabar membayar ganti rugi baik materil bernilai miliaran rupiah dan immateril.

Toni RM, kuasa hukum Pegi mengatakan, dalam amar putusan di sidang praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024) pagi, hakim memerintahkan Polda Jabar melakukan rehabilitasi terhadap Pegi Setiawan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar wajib mengumumkan Pegi bukanlah tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya. Ditambah, dalam amar putusan pun ada terkait ganti kerugian, karena selama Pegi ditahan tentu penghasilannya hilang," kata Toni RM di Polda Jabar, Senin (8/7/2024) malam.

Tim kuasa hukum Pegi, ujar Toni, berdiskusi untuk berencana melayangkan gugatan ganti kerugian (meteriil) karena selama ditahan Pegi kehilangan pengasilan. Kemudian, motor Pegi dan pamannya disita polisi sejak 2016.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement