Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegi Setiawan Bebas, Wapres Salahkan Polda Jabar

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |17:11 WIB
Pegi Setiawan Bebas, Wapres Salahkan Polda Jabar
Wapres KH Ma'ruf Amin salahkan Polda Jabar usai Pegi Setiawan bebas (Foto: Setwapres BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons Pegi Setiawan usai bebas dari kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada 27 Agustus 2016.

Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Sehingga, status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Wapres pun menyalahkan Polda Jabar. Ia mengatakan bahwa dengan bebasnya Pegi Setiawan artinya ada kekurang telitian dari penyidik. Pegi diketahui ditangkap dan ditetapkan tersangka pada 21 Mei 2024.

“Memang ada berarti kekurang telitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu sehingga bisa dipatahkan atau bisa di batalkan melalui praperadilan,” kata Wapres kepada awak media usai resmikan Tol Cimanggis-Cibitung, di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).

Pada kesempatan itu, Wapres mengatakan bahwa dirinya telah menyimak pernyataan dari Kapolri Listyo Sigit yang menyatakan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon akan berlanjut.

“Soal Pegi itu, saya hanya menyimak apa yang disebut juga Pak Kapolri itu akan berlanjut, saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” ujar Wapres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement