"Tahap berikutnya akan dilakukan penutupan sebagian jalan, dan pada tanggal 27 Juli 2024 akan dilakukan penutupan secara total jalur KA dilakukan normalisasi, dan akan menonaktifkan pintu perlintasan termasuk petugas juga akan dialihkan diperlintasan lainya," jelas Ixfan.
Ixfan menambahkan bahwa KAI Daop 1 Jakarta akan mendukung sepenuhnya proses penutupan JPL 95 yang akan dilakukan oleh DJKA dalam hal ini BTP Kelas 1 Jakarta.
"kami berharap kesadaran warga masyarakat akan hal tersebut sesuai pasal 173 yang berbunyi bahwa, masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian," pungkas Ixfan.
(Qur'anul Hidayat)