Dikatakan Rosali, pelaku sempat melarikan diri, Kemudian menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan. Sementara, korban langsung dibantu tetangga untuk dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Metro guna dilakukan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban ini mengalami luka berat di bagian leher, dagu kening, lengan, dada, telinga dan meninggal dunia. Sedangkan, pelaku luka berat bagian leher, bahu dan punggung belakang," tuturnya.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 bilah pisau jenis garpu, 1 handphone, pecahan gelas kaca, 1 buah meja kondisi rusak.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) Jo 338 KUHPidana," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )