Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegi Setiawan Bebas, DPR: Jangan Lagi Ada Rakyat Dikambing Hitamkan

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2024 |14:24 WIB
Pegi Setiawan Bebas, DPR: Jangan Lagi Ada Rakyat Dikambing Hitamkan
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Pegi Setiawan memenangkan gugatan praperadilan atas status tersangka dirinya dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Komisi III DPR RI angkat bicara ihwal keputusan hakim yang memenangkan gugatan Pegi. DPR pun mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.

"Polri dalam menetapkan tersangka orang harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, dikutip Rabu (10/7/2024).

Gilang mengatakan, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum. Pasalnya, akibat dari salah tangkap ini dapat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang.

"Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” ujarnya.

Gilang menekankan agar polisi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dilakukan secara benar dan adil. Gilang menilai, Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi tersebut.

"Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat. Tapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap ke depannya Kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” ujarnya.

Gilang mengingatkan, penegakan hukum harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat. Kasus Pegi ini menunjukkan adanya salah standart operasional prosedur (SOP) yang dilakukan polisi sehingga perlu dilakukan evaluasi.

"Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement