Peristiwa penyekapan dan penyiksaan terhadap MRR bermula ketika MRR melakukan kerja sama dengan pria berinisial HR. Kerja sama itu yakni untuk melakukan jual beli mobil.
Awalnya proses kerja sama berlangsung lancar hingga pada transaksi keempat MRR tidak dapat mengembalikan sejumlah uang hasil kerja sama. Usut punya usut, MRR ternyata menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi yang mendesak.
Geram dengan perbuatan MRR, HR yang juga terlapor dari kasus ini pun melakukan pertemuan dengan MRR. Belakangan pertemuan itu justru menghasilkan perbuatan penyiksaan.
(Fahmi Firdaus )