Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Vina Cirebon

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |06:01 WIB
 3 Fakta Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Vina Cirebon
Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri (foto: dok MPI)
A
A
A

3. Laporan Aep dan Dede Jadi Bukti Baru

 

Kuasa hukum keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Rully Panggabean mengungkap, bahwa pelaporan terhadap dua saksi yakni Aep dan Dede, akan menjadi bukti baru bagi kliennya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK).

"Betul (pelaporan Aep dan Dede) rangkaian selama ini nanti untuk (kepentingan) PK," kata Rully di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

"Nanti kita akan diskusikan dengan kuasa hukum nanti kita buktikan di sana. Yang kita laporkan adalah keterangan bohong yang diucapkan Aep dan Dede," sambungnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement