Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Akan Pelajari Putusan PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |12:26 WIB
Polri Akan Pelajari Putusan PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Riana Rizkia)
A
A
A

 

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, akan mempelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

"Tentunya menghargai apa yang menjadi hasil keputusan tersebut. Tindak lanjutnya telah ditindaklajuti ya, kemudian selanjutnya tentu mencermati dan kemudian mempelajari apa yang menjadi putusan tersebut," kata Trunoyudo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Trunoyudo enggan berbicara terkait perkara Pegi. Namun, jenderal bintang satu menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan praperadilan Pegi.

"Hasilnya sama-sama nanti untuk tindak lanjut kita masih tunggu dari Polda Jawa Barat. Tentu penyidik akan memberikan progres atau perkembangan terkait dengan (kasus di) Jawa Barat," ucapnya.

"Yang bisa saya jawab itu dulu satu," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement