JAKARTA - Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus Vina Cirebon usai Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilannya.
Kini, Pegi pun dapat menghirup udara segar dan kembali berkumpul dengan keluarga di kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat, setelah ditahan selama 49 hari.
Dalam program The Prime Show, Rabu (10/7/2024), Pegi mengaku dirinya merasakan kebahagian yang tidak pernah dirasakan sebelumnya.
"Kebahagiaan luar biasa yang tidak pernah saya rasakan selama di dalam (tahanan)," jelas Pegi.
Dikatakan Pegi, dirinya merasakan menemukan kehidupan kembali usai dibebaskan dari tahanan.
"Saya merasa menemukan kehidupan kembali maka dari itu saya agak sulit mengungkapkan dengan kata-kata," imbuhnya.