JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan, bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) terkait pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mardani mengaku telah menerima informasi penerimaan surpres pergantian Ketua KPU oleh pimpinan DPR RI.
"Infonya demikian (surpres telah diterima pimpinan DPR)," ucap Mardani saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).
Kendati demikian, kata Mardani, pimpinan belum memberikan Surpres dan memerintahkan Komisi II DPR RI untuk memproses pergantian Ketua KPU. Bila sudah diserahkan, ia berkata, komisi yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri itu akan rapat dan menetapkan Ketua KPU definitif pengganti Hasyim Asy'ari.
"Surpres masih di pimpinan DPR. Jika sudah diserahkan ke Komisi II, kita akan rapat dan menetapkan pengganti Pak Hasyim," ucap Mardani.
Mardani berkata, Hasyim akan digantikan dengan pemilik suara terbesar saat fit and proper test calon Ketua KPU. Ia berkata, pemilik suara terbesar itu jatuh kepada Iffa Rosita.
"Pemilik suara terbesar berikutnya, Mbak Iffa yang sekarang masih Komisioner KPUD Provinsi Kalimantan Timur," ujar Mardani.
"Kika proses konfirmasi selesai, Komisi II akan menetapkan dan mengirim surat pada pimpinan DPR. Dilanjutkan surat pada Presiden untuk membuat Keppres penetapan," ujarnya.