JAKARTA – Profil dan rekam jejak Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus yang tangkap Pegi Setiawan, akan diulas lengkap dalam artikel ini.
Diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Putusan tersebut membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.
Hal tersebut disampaikan Eman Sulaeman dalam amar putusan praperadilan yang dilayangkan pemohon dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Irjen (Pol) Akhmad Wiyagus merupakan salah seorang perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Saat ini, ia aktif bertugas sebagai Kapolda Jawa Barat. Dia lahir di Tasikmalaya, 23 September 1967.
Arbituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse, sejumlah jabatan strategis sudah pernah didudukinya.
Dia sempat menjadi Kanit II Dit III/Tipidkor Bareskrim Polri (2010) dan Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri (2011), Akhmad Wiyagus beralih tugas menjadi Wadirtipidkor Bareskrim Polri periode 2013-2014.
Setelah itu, ia diangkat menjadi Dirtipidkor Bareskrim Polri. Beberapa tahun berjalan, Akhmad Wiyagus dimutasi ke Polda Maluku.
Akhmad Wiyagus ditugaskan sebagai Wakapolda Maluku (2018-2019). Pada 2019, ia kembali pindah tugas. Menuju Polda Jabar, ia ditunjuk menjadi Wakapolda Jawa Barat.