Tingginya kasus pemerkosaan di Aceh dinilai sangat ironi, mengingat Bumi Serambi Makkah merupakan provinsi yang menjalankan syariat Islam dan menerapkan hukum cambuk bagi pelanggar seperti pelaku mesum, zina, pemerkosaan, minuman keras, dan judi.
BACA JUGA:
"Sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam melihat data BPS ini agak ironi," kata seorang warga Aceh, Muslim.
"Pemerintah dan semua pihak harus buka mata dengan fenomena ini," lanjut dia.
Okezone sudah mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri terkait langkah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan syariat Islam guna menekan kasus pemerkosaan, namun ia belum meresponsnya.
(Salman Mardira)