BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Polres Bogor. Mereka ingin menanyakan perkembangan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suami terhadap istri di Cileungsi yang sedang dikawal RPA Partai Perindo.
"Hari ini, kami datang ke Polres Bogor bertemu dengan Kanit PPA, kita menanyakan perkembangan perkara ini," kata Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu, Jumat (12/7/2024).
Dalam perkembangannya, polisi menyampaikan telah memeriksa saksi-saksi termasuk terlapor berinisial P. Kepada polisi, terlapor menyangkal telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial LPR.
"Hasilnya sudah disampaikan ke kita sebagai mana SP2HP-nya perkembangan perkaranya yaitu saksi saksi dan terlapor sudah datang ke Polres sudah dipanggil penyidik terlapor itu tidak mengakui kekerasan yang dilakukanya," ujarnya.
Namun, Amriadi menilai keterangan terlapor itu bertolak belakang dengan hasil visum korban. Di mana, korban mengalami sejumlah luka-luka.
"Visum itu menyebutkan ada hasil luka berat itu hasil visum. Artinya, apa yang diterangkan oleh korban itu sesuai dengan bukti visum walaupun itu sangkal oleh terlapor tidak mengakuinya," ujarnya.
Oleh karena itu, Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu berharap agar penyidik segera menaikkan status hukum dalam perkara ini.
"Jadi kami berharap penyidik segera menaikan perkara nantinya untuk gelar perkara agar nanti si terlapor segera di tahan," ujarnya.
Senada, Wakil Sekertaris Umum RPA Partai Perindo Susan Silvana juga berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan di meja pengadilan.
"Untuk itu, kami ingin menanyakan langsung kepada unit PPA Polres Kabupaten Bogor kapan pelaku akan ditangkap dan di P21 agar kasus ini segera diselesaikan secepatnya," ujar Susan.
(Arief Setyadi )