Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli 5 Bocah Puluhan Kali, Predator Anak di Lebak Ditangkap!

Fariz Abdullah , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |13:00 WIB
Cabuli 5 Bocah Puluhan Kali, Predator Anak di Lebak Ditangkap!
Polisi tangkap predator anak di Lebak (Foto: Fariz Abdullah)
A
A
A

Korban yang merasa takut akan mendapatkan perlakuan tidak mengenakan lantas membawa temannya. Sesampainya di kediaman Sana, rekan korban diberikan uang agar pergi ke warung membelikan jajanan.

"Sedangkan korban diajak pelaku untuk ke kamar," katanya.

Akibat peristiwa itu Sana disangkakan pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mininal 5 tahun maksimal 15 tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement