Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Otak Penyekapan Sadis Duren Sawit Masih Bebas, Polisi Periksa 4 Saksi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Minggu, 14 Juli 2024 |16:00 WIB
Otak Penyekapan Sadis Duren Sawit Masih Bebas, Polisi Periksa 4 Saksi
Ilustrasi Penyekapan
A
A
A

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Seiring berjalannya waktu, MRR tak kunjung mengembalikan uang. H dan rekan-rekannya pun mengambil tindakan tertentu yakni menyekap pemuda tersebut.

"Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," kata Ade.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement