Rindu menyebutkan, mobil yang dikemudikan Jumalianto melaju dari arah Pematangsiantar menuju Parapat dengan kecepatan sedang. Di tikungan kiri, pengemudi mengelakkan kendaraan dari arah berlawanan sehingga banting setir ke kanan dan mengakibatkan kecelakaan tunggal.
"Polisi telah mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk menerima laporan, berkoordinasi, cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, pemotretan di TKP, mencari dan mengamankan barang bukti, memeriksa korban di rumah sakit," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.