JAKARTA - Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menjadi korban penembakan saat kampanye di Pennsylvania, Sabtu (13/7/2024), Insiden mengerikan ini telah menarik perhatian internasional dan memicu kekhawatiran serius menjadi kelalaian besar dalam pengamanan yang seharusnya diantisipasi oleh aparat keamanan. Penembakan ini tidak hanya mempengaruhi jalannya kampanye pemilihan presiden di AS, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi Indonesia yang saat ini sedang memasuki masa Pilkada.
Menurut laporan dari Secret Service, pelaku penembakan telah tewas di tempat, dan satu penonton serta dua orang lainnya mengalami luka-luka. Insiden ini terjadi kurang dari 4 bulan sebelum memasuki pemilihan umum pada 5 November di mana Trump, calon dari Partai Republik, akan bersaing dengan Presiden petahana dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Penembakan ini menambah kekhawatiran masyarakat sipil akan meningkatnya tendensi kekerasan politik selama kampanye dan setelah pemilu. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Republik, Mike Johnson, menyatakan, "Tindakan kekerasan politik yang mengerikan ini pada kampanye damai tidak memiliki tempat di negara ini dan harus dikutuk secara bulat dan tegas."
Insiden di Amerika Serikat ini memberikan pelajaran bagi Indonesia, khususnya dalam konteks pengamanan selama masa saat mendekati masa Pilkada atau Pemilihan Umum secara keseluruhan.
Dea Salsabila Defri, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Perindo mendesak aparat keamanan untuk turut bekerja sama secara proaktif dalam upaya preventif dan mitigasi pengamanan pada masa kampanye untuk menghindari ketegangan dalam politik yang sedang bergulir sehingga dapat mengantisipasi gejolak di masyarakat menjelang pemilihan.
Kelalaian besar dalam pengamanan yang terjadi pada saat kampanye di Pennsylvania menunjukkan adanya urgensi untuk meningkatkan fundamental keamanan untuk mencegah insiden serupa. Pengamanan yang ketat dan terstruktur sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan masyarakat umum, penduduk dan para kandidat.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga harus melibatkan partisipasi aktif yaitu masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama masa kampanye,” ujar Dea.