DEPOK - Sebuah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3797 ERT milik Febbyola Siahaan (24) raib digasak kawanan maling spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di sebuah minimarket Alfamart Jalan Abdul Gani 2 RT 2/2, Kalibaru, Cilodong, Depok pada Minggu (14/7) malam.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan kawanan maling beraksi dengan modus merusak kunci stang motor korban.
"Benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor. Modus pelaku melakukan pencurian dengan merusak kunci stang," kata Margiyono saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Margiyono menjelaskan kronologis berawal korban sampai minimarket sekita pukul 21.00 WIB untuk berbelanja dan memarkirkan motor dalam keadaan terkunci stang.
"Pelapor masuk kedalam Alfamart selanjutnya sekitar jam 21.15 WIB saat pelapor akan pulang mendapati motor pelapor sudah tidak ada diparkiran alias hilang," ujarnya.
Lebih lanjut, kasus Curanmor itu kini tengah diselidiki pihak kepolisian Polsek Sukmajaya.
(Khafid Mardiyansyah)