Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Umbar Tembakan saat Bubarkan Acara Hajatan Warga, Polisi: Bentuk Cipta Kondisi Kedatangan RI 1

Jimi Irawan , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |18:39 WIB
Umbar Tembakan saat Bubarkan Acara Hajatan Warga, Polisi: Bentuk Cipta Kondisi Kedatangan RI 1
Polisi umbar tembakan bubarkan acara khitanan di Lampung (Foto: istimewa)
A
A
A

 

LAMPUNG UTARA - Beredarnya video pembubaran paksa acara orgen tunggal di Kotabumi oleh polisi dengan mengumbar tembakan peringatan.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kholin mengatakan bahwa sebelum dibubarkan pihaknya sudah melakukan imbauan secara persuasif.

"Sebelumnya berdasarkan adanya laporan masyarakat, kita langsung memberikan imbauan secara persuasif di lokasi acara di Jalan Mustofa, Gg Kurnia 5B Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi, Kamis malam Jumat 11 Juli 2024 pukul 22:00 Wib, namun tidak dihiraukan," ucap Iptu kholin.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa di mana saudara N sebagai tuan rumah mengadakan acara pesta khitanan pada hari Kamis 11 Juli 2024 dengan menggelar orgen tunggal dari Lampung Timur.

Kemudian pada hari Rabu malam Kamis 10 Juli 2024, Polsek Kotabumi Kota menerima laporan dari masyakat bahwa di kediaman yang bersangkutan sudah menghidupkan musik orgen tunggal.

"Karna bertepatan akan ada kunjungan Presiden yang mana untuk menjaga kondusifitas akhirnya Bhabinkamtibmas bersama satu rekan polisi untuk menyampaikan keluhan, komplain masyarakat dan bersama tokoh masyarakat mendatangi rumah saibul hajat dan mengimbau untuk menghentikan acara dan akhirnya musik orgen tunggal berhenti pukul 22.00 Wib," kata Kapolsek, Minggu (14/7/24).

Lanjut Kapolsek, tidak berhenti di situ pada hari Kamis 10 Juli 2024, pada saat acara musik dari pagi berlanjut dengan hiburan biduan yang hampir telanjang dan malam Jumat ternyata banyak laporan keresahan dari masyarakat melalui video singkat kepada petugas terkait orgen tunggal dengan suara musik remix masih berlanjut.

"Dari laporan tersebut saya bersama anggota kembali memberi imbauan kepada tuan rumah untuk memberhentikan musik, karena warga komplain dari selepas Magrib bahkan azan Isya masih berlanjut, mengingat ada beberapa warga yang melaksanakan yasinan dan apabila tidak mengindahkan dalam waktu satu jam akan dibubarkan paksa," tutur dia.

"Sudah diimbau secara persuasif agar kegiatan itu dihentikan, karena sudah melanggar Surat Edaran Bupati Lampung Utara terkait batas waktu acara orgen tunggal dan akan memicu gangguan Kamtibmas. Namun, imbauan itu tidak dihiraukan," imbuh Iptu Kolin.

Menurut Kapolsek, tindakan kepolisian dalam pembubaran paksa ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi bagi Polri.

"Upaya persuasif dilakukan agar tidak terjadi gesekan. Namun, lagi-lagi upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Petugas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan," tegasnya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menambahkan bahwa upaya yang dilakukan Polsek kotabumi Kota dalam rangka cipta kondisi kedatangan bapak Presiden dan menegakkan Surat Edaran Bupati Lampung UtaraUtara Nomor : 300/99/40-LU/2023 tentang batas waktu hiburan orgen tunggal.

"Adanya upaya represif dari Polsek Kotabumi Kota sebagai bentuk cipta kondisi kedatangan RI 1 serta menegakkan SE Bupati Lampung Utara terkait batas waktu hiburan orgen tunggal," ujar Kapolres.

Tidak hanya dibubarkan, petugas juga mengamankan alat musik dan beberapa orang pemain serta teknisi orgen tunggal ke Polres Lampung Utara untuk diambil keterangan.

Untuk di ketahui dalam acara orgen tunggal itu tuan rumah hanya memiliki surat rekomendasi dan pernyataan, yang bersangkutan tidak memiliki izin keramaian yang di keluarkan oleh Polres Lampung Utara.

Dikarenakan tuan rumah memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas hanya gitar klasik Lampung pada malam Kamis dan pembubaran panitia pada malam Jumat 11 Juli hanya tembang kenangan dengan volume yang tidak begitu besar dan siap apabila dihubungi akan kooperatif demi keamanan dan kenyamanan warga.

Sementara itu Ketua LK dan Ketua RT Kelurahan Tanjung Senang mewakili masyarakat sekitar berterimakasih kepada jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara atas pembubaran acara orgen tunggal yang telah berlangsung selama dua malam.

Di mana menurut mereka acara orgen tunggal tersebut sangat meresahkan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement