DEPOK - Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok, Sutarno mengaku telah memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) hingga semua guru SMP Negeri 19 buntut kasus manipulasi nilai rapor hingga naik 20 persen.
Diketahui sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari kepesertaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur prestasi rapor di delapan SMA Negeri.
"Kami tidak melakukan pemeriksaan. Kita klarifikasi semua, kita panggil," kata Sutarno kepada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (17/7/2024).
"Semua dong, semua guru, kepala sekolah yang semuanya kita panggil kenapa ini sebab dan sebagainya supaya nanti kami jangan sampai salah terkait kejadian 51 anak-anak yang kemarin dibatalkan. Tentunya tidak sampai di sini juga, nanti kami terus melakukan perkembangan apa sih yang sebenarnya ini dan sebagainya, jadi sampai saat ini informasi yang kami dapat kami lakukan tindakan. Nanti bisa komunikasi lain untuk itu," tambahnya.
Sutarno mengaku belum mendalami motif manipulasi nilai yang berujung penganuliran 51 CPD dari SMPN 19 Depok. Menurutnya Disdik Depok masih melakukan proses klarifikasi hingga monitoring.
"Saya belum gali sejauh itu hanya kemarin itu karena ada informasi yang seperti itu segera kami sampaikan seperti ini karena saat ini masih dalam proses klarifikasi, monitoring dan sebagainya termasuk saya juga masih terus ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Ia menegaskan akan bertanggung jawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.