Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dramatis! Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu di Interior Toyota Innova, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2024 |11:21 WIB
Dramatis! Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu di Interior Toyota Innova, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Polda Banten Gagalkan Pengiriman Sabu
A
A
A

BANTEN - Polda Banten membongkar peredaran gelap narkoba jenis sabu yang diselundupkan di interior mobil Toyota Kijang Innova.

Dalam penangkapan yang berlangsung dramatis ini, polisi berhasil menyita 30 kilogram sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Pol. Didik Hariyanto mengungkap, penyidik menghentikan kendaraan tersebut saat bergerak melewati Pelabuhan Merak Dermaga 06 Eksekutif.

Selanjutnya, didapati 30 kg sabu tersebut diselipkan dalam interior kendaraan tersangka HR (21) dan TR (32) yang bergerak dari Lampung menuju Banten.

”Anggota Polres Cilegon berhasil mengungkap pengedar narkoba jenis sabu sejumlah 30 kilogram. Kemudian tersangka saat ini ada dua HR dan TR,” ujar Kabid dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/24).

Ia mengatakan, para tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial R (DPO) yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Kedua tersangka pun mengaku hanya merupakan kurir.

Berdasarkan keterangan tersangka, transaksi narkotika dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Tersangka HR dijanjikan upah sebesar Rp15 juta dan TR sebesar Rp10 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement