Ketua DPRD pun sepakat untuk merubah draf tersebut dari diksi menyetujui. Akhirnya palu pun diketok menandakan anggota hingga pimpinan DPRD sepakat terkait pengajuan draf tersebut kepada Mendagri melalui gubernur.
“Tadi yang kami tawarkan adalah draf SK yang di bacakan redaksional masih ada kata kata kita menyetujui biar direvisi terlebih dahulu ini adalah draf SK. Terima kasih seluruh pimpinan anggota DPRD yang telah menyetujui SK yang baru saja dibacakan sekretaris DPRD,” katanya.
Di sisi lain, Gibran menyampaikan draf usulan dirinya mundur dari jabatan wali kota Solo.
“Bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai wali kota Solo masa jabatan 2021-2026 sehubungan telah ditetapkannya sebagai calon wakil presiden terpilih dalam pemilu 2024 demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” kata Gibran, Rabu (17/7).
(Khafid Mardiyansyah)