Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pria Pengedar 31 Paket Sabu di Tapanuli Tengah

Robert Fernando H Siregar , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2024 |16:03 WIB
Polisi Tangkap Pria Pengedar 31 Paket Sabu di Tapanuli Tengah
Polisi tangkap pengedar 31 paket sabu (Foto : Istimewa)
A
A
A

TAPANULI TENGAH - Pria berinisial FS (34), Warga Kelurahan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga pengedar Narkotika jenis sabu, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng. Dari tangan FS, diamankan 31 paket sabu.

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat menerangkan, pelaku (FS) ditangkap pada Senin malam 15 Juli 2024, terkait tindak pidana Narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Nauli Sawit, Kelurahan Sosorgadong Tapteng, tepatnya di area kuburan dalam kebun sawit.

Iptu Gunawan Sinurat menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yaitu 3 paket Narkotika jenis sabu ukuran sedang dan 28 paket sabu ukuran kecil siap edar dengan total berat 13,53 gram. Lalu, 1 unit timbangan digital, 5 bungkus plastik klip kosong!dan 1 dompet.

"Pelaku saat diinterogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku mengaku bahwa paket sabu miliknya diperoleh dari seorang pria berinisial D disekitar TKP,"ungkap Gunawan Sinurat kepada MPI, Rabu (17/7/2024).

Saat personil Opsnal melakukan penyelidikan terhadap sumber pengedar D, kata Gunawan Sinurat, belum berhasil menemukan pria berinisial D.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tapteng, guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009, Tentang Narkotika," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement