Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Kadiv Lastmile Bakti Kominfo Feriandi Mirza Dituntut 6 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |16:51 WIB
Eks Kadiv Lastmile Bakti Kominfo Feriandi Mirza Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang korupsi BTS Kominfo (Foto: Riyan Rizki Roshali)
A
A
A

Sementara itu, hal-hal yang meringankan tuntutan terhadap Terdakwa. Di antaranya, Terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

Jaksa juga menilai, Terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan bersikap kooperatif mengembalikan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. "Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya," ujar Jaksa.

Sebagai informasi, Feriandi Mirza didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement