Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Penelantaran Pasien, DPR Ingatkan Faskes Jangan Ditolak Apapun Kondisinya

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |17:19 WIB
Soroti Penelantaran Pasien, DPR Ingatkan Faskes Jangan Ditolak Apapun Kondisinya
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit (RS) dan puskesmas tak boleh menolak pasien.

Hal itu diungkapnya sekaligus menanggapi ramainya kasis penelataran pasien oleh RS. Misalnya, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Viral di media sosial, seorang pasien meninggal dalam mobil ambulans yang terparkir di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Selasa 9 Juli 2024. 

“Prinsipnya RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien apapun kondisinya,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (18/7/2024).

Atas insiden itu, Rahmad menilai, pihak RS harus bertanggung jawab. Terlepas apapun alasannya, Rahmad kembali menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak apalagi menelantarkan pasien.

“Tidak boleh menolak pasien dan bila keterisian penuh, RS wajib sementara menerima dan wajib membantu mencarikan rumah sakit yang tersedia untuk pelayanannya, bukan pasien yang mencari RS sendiri,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.

Rahmad mengatakan, harus ada penyelidikan menyeluruh sebagai evaluasi agar peristiwa seperti itu tidak kembali terjadi. Ia juga menyebut BPJS bisa melakukan langkah lebih lanjut apabila ada pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit.

“BPJS harus menertibkan. Bila terus terjadi kejadian seperti ini, maka BPJS bisa memutus kerja sama dengan rumah sakit yang dimaksud,” ujar Rahmad.

Rahmad pun menyoroti sejumlah kasus penelataran pasien seperti seorang ibu di Banyuwangi, Jawa Timur, terpaksa melahirkan di dalam mobil lantaran tidak ada petugas medis saat ia datang ke Puskesmas.

Teranyar, aksi penurunan jenazah bayi laki-laki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang lantaran keluarga pasien tak bisa membayar biaya tambahan yang diklaim untuk membeli BBM.

“Kejadian seperti ini sungguh pukulan keras bagi pelayanan kesehatan Indonesia. Betul-betul tidak ada rasa kemanusiaan. Apapun alasannya, harusnya ada pertimbangan karena ini soal kemanusiaan. Apalagi pihak keluarga sudah menyatakan tidak punya biaya lagi,” ujar Rahmad.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement