JAKARTA - Perombakan struktur Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga menjadi perhatian khusus dalam penanganan kesehatan. Restrukturisasi merupakan langkah patuh terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan kesehatan.
"Sebenarnya langkah yang kita ambil mengacu pada saran dan rekomendasi dari Dinkes. Restrukturisasi hanya langkah awal. Dan nanti kepala yang berwenang yang akan membawa kebaikan untuk pelayanan kesehatan," ungkap Direktur RS Mitra Keluarga Dr. Jocelyn Andrianto, saat jumpa pers di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017).
Selain itu, RS Mitra Keluarga juga akan melakukan langkah yang diminta sebagai sanksi administrasi terkait kesalahan penanganan pasien sebelumnya, seperti pada insiden penanganan bayi Debora.
"Kemudian kami dituntut untuk melakukan akreditasi selama enam bulan. Awal Desember kami lakukan tinjauan awal dari tim akreditasi," ucapnya.
Jocelyn menambahkan, untuk memberikan kepercayaan terhadap publik, pihaknya juga akan terus melakukan peningkatan pelayanan kesehatan. "Kami juga terus melakukan peningkatan tenaga medis dan nonmedis di rumah sakit," ujarnya.