Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KAI Tandai Wajah Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik KRL Lagi!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |19:37 WIB
KAI Tandai Wajah Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik KRL Lagi!
A
A
A

“Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan.” kata Joni.

Hasil dari pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan Handphone tanpa seizin korban.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tebet, dan atas kejadian tersebut korban melanjutkan proses hukum atas kejadian tersebut.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya,” tegas Joni.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement