JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap para pelaku sindikat pencurian bajaj yang aksinya sempat viral di media sosial. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya berperan sebagai eksekutor inisial YR dan M sebagai joki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, tersangka YR dan M merupakan joki dlaam kasus tersebut. Sedangkan tersangka lainnya yang masuk dalam sindikat ini yaitu HS, PSA, AP, S dan ES sebagai penadah.
“Sementara ada 3 laporan yang menjadi dasar pengungkapan kasus pencurian Bajaj ini yang pertama di Polsek Kebon Jeruk, Polsek Kemayoran dan Polsek Setiabudi," kata Ade, Kamis (18/7/2024).
Ade menyebut penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian mengidentifikasi wajah salah satu pelaku yang sempat terekam kamera CCTV. Setelah diselidiki, akhirnya menangkap dua pelaku yang merupakan eksekutor dan joki di kawasan Pluit, Jakarta Utara.