JAKARTA - Harta kekayaan Mba Ita Wali Kota Semarang tengah menjadi sorotan publik usai dirinya dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bersama sang suami, Alwin Basri.
Perempuan bernama asli Hevearita Gunaryanti Rahayu itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Rabu (17/7/2024) usai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumahnya.
Kabarnya Mba Ita dan suaminya juga tersandung tiga kasus tindak pidana korupsi. Ketiga kasus tersebut antara lain dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, pemerasan PNS atas insentif pajak dan retribusi Pemkot Semarang, dan dugaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Hal ini pun sontak membuat publik bertanya-tanya mengenai harta kekayaan Mba Ita. Berikut rincian harta kekayaan Mba Ita Wali Kota Semarang saat ini.
Harta Kekayaan Mba Ita Wali Kota Semarang
Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mba Ita tercatat memiliki total harta mencapai Rp3,361.421.886 (Rp3,3 miliar). Informasi kekayaan tersebut didasarkan pada data laporan terakhir yang disampaikan pada 17 Maret 2023 untuk periode 2022.
Dalam laporan tersebut, Mba Ita tercatat hanya memiliki dua buah sepeda motor. Ia bahkan tidak memiliki mobil. Berikut rincian kekayaan Mba Ita dan beberapa aset yang dimilikinya.
1. Tanah dan Bangunan senilai Rp4.284.090.000
Mba Ita tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang terdiri dari:
tanah dan bangunan seluas 292 m2/200 m2 yang ada di Kabupaten/ Kota Semarang yang merupakan hasil sendiri senilai Rp2.175.540.000.
Tanah seluas 500 m2 di Kabupaten/ Kota Semarang dari hasil warisan senilai Rp197.000.000;
Tanah dan bangunan seluas 282 m2/170 m2 di Kabupaten/ Kota Semarang dari hasil sendiri senilai Rp1.911.550.000.