Wawan mengatakan bahwa penangkapan Alex Denni dilakukan setelah 11 tahun berlalu. Menurutnya Kejari Bandung baru menerima putusan resmi dari juru sita pengadilan pada 2024.
BACA JUGA:
Alex Denni sebelumnya telah divonis di PN Bandung pada 2007 dengan hukuman 1 tahun penjara, tapi ia sempat melawan hingga ke tingkat kasasi pada 2013.
Setelah ada hasil kasasi, Alex Denni belum ditahan sampai sekarang. Kejari Bandung sudah tiga kali melayangkan panggilan ke Alex Denni tapi tak pernah digubris.
(Salman Mardira)