"Diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL," katanya.
Hadi juga menegaskan bahwa RUU TNI-Polri berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Karena prajurit TNI tidak memiliki dua fungsi pertahanan - keamanan dan kekuatan sosial politik.
"Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.