"Diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL," katanya.
Hadi juga menegaskan bahwa RUU TNI-Polri berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Karena prajurit TNI tidak memiliki dua fungsi pertahanan - keamanan dan kekuatan sosial politik.
"Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)